Ferdinand Hutahaean: Tawaran Kapolri untuk Novel Baswedan Cs Pakai Jalur Khusus

Oleh karena itu, dia menyimpulkan pengangkatan Novel Baswedan menjadi ASN di Polri merupakan belas kasihan presiden untuk menyelesaikan masalah.
"Saya sampaikan diberikan jalur khusus sebagai ASN itu merupakan kebijakan belas kasihan presiden kepada mereka," ujar Ferdinand.
Namun, dia menegaskan presiden tidak boleh mengintervensi peralihan status pegawai komisi antirasuah, sebab hal itu diatur dalam UU KPK.
Menurut Ferdinand, yang boleh hanya menempatkan di lembaga-lembaga yang berada di bawah kewenangan presiden salah satunya Polri.
"Pesiden tidak boleh mengesahkan mereka harus tetap di KPK. Yang boleh di lembaga di bawah kewenangan presiden salah satunya Polri," kata Ferdinand Hutahean. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menilai pengangkatan 56 pegawai KPK sebagai ASN di Polri merupakan jalur khusus.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken