Ferdinand Kaget Mahfud MD Disebut Merestui Deklarasi FPI Versi Baru
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean kaget atas pernyataan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau Ketum PA 212 Slamet Maarif yang menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD jelang deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI).
Slamet sebelumnya mengeklaim bahwa Mengko Polhukam sudah memberi sinyal bakal mengizinkan deklarasi FPI versi baru yang telah meluncurkan logo organisasi pada 17 Agustus 2021 lalu.
"Saya kaget, ya, membaca pernyataan Slamet Maarif terkait dengan klaimnya bahwa Mahfud memberi sinyal akan merestui, mengizinkan FPI versi baru berdiri dan deklarasi," ujar Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa malam (24/8).
Dia menilai sangat tidak patut bila benar Mahfud MD dalam kapasitas sebagai Menko Polhukam memberi sinyal diizinkannya deklarasi FPI versi baru tersebut.
"Pertanyaan saya, apakah Mahfud sudah baca AD/ART FPI baru? Jika belum mengapa berani memberi sinyal akan mengizinkan?" ujar pegiat media sosial itu.
"Seharusnya Mahfud menahan diri berkomentar soal memberi izin, kalau mau berkomentar sebaiknya bicara tentang aturan dan UU Ormas," lanjut mantan politikus Demokrat tersebut.
Walakin, dia juga tidak sepenuhnya percaya adanya restu atau sinyal mengizinkan deklarasi FPI versi baru dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Saya tidak tahu apakah benar Mahfud menyatakan seperti itu atau itu hanya klaim Slamet Maarif," ucapnya.
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketum PA 212 Slamet Maarif bahwa Menko Polhukam Mahfud MD memberi sinyal diizinkannya deklarasi FPI versi baru.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power