Ferdinand Kaget Mahfud MD Disebut Merestui Deklarasi FPI Versi Baru

Sebaliknya, jika benar apa yang disampaikan Ketum PA 212 Slamet Maarif, Ferdinand berpendapat bahwa Mahfud MD sangat tidak tepat memberi sinyal FPI boleh berdiri apalagi belum baca AD/ART-nya.
"Bagaimana kalau AD/ART-nya sama dengan FPI yang dulu? Kan harus ditolak. Ini Mahfud maunya apa? Jangan aneh-aneh deh," tandas Ferdinand Hutahaean.
Ketum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (Ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.
"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," kata Slamet melalui pesan singkat, Selasa (24/8).
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengeklaim bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terkait deklarasi FPI versi baru.
Namun, Slamet tidak memerinci kesan Mahfud MD yang diyakininya sebagai sinyal adanya restu untuk pendeklarasian FPI versi baru tersebut.
"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan (FPI versi baru deklarasi, red)," ujar Slamet. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketum PA 212 Slamet Maarif bahwa Menko Polhukam Mahfud MD memberi sinyal diizinkannya deklarasi FPI versi baru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!