Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim, Mujahid 212: Terima Kasih Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Barisan mujahid 212 mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat dan langsung menahan Ferdinand Hutahaean, setelah dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.
“Kami apresiasi untuk itu nyatakan terima kasih kepada Polri melalui Pak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri atas berita penahanan Fedinand Hutahaean,” kata salah satu mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada wartawan, Selasa (11/1).
Damai yang juga pernah menjadi juru bicara Habib Rizieq Shihab meminta Polri tak hanya menindak Ferdinand, tetapi pelaku lain yang juga dianggap melakukan ujaran kebencian.
“Semoga tindak lanjut penegakan hukum ini dapat juga dilakukan terhadap Ade Armando dan temasuk Denny Siregar,” harap Damai.
Pasalnya, penanganan kasus Denny Siregar menurutnya dilempar ke sana kemari.
Kasus itu awalnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, kemudian berlanjut ke Polda Jawa Barat. Kini kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
“Semoga Pak Kapolri Listyo Sigit dapat menuntaskan semua kasus hukum yang memiliki ketidakjelasan proses hukumnya,” kata Damai.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mujahid 212 mengucapkan terima kasih kepada Polri, yang telah menahan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024