Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim, Mujahid 212: Terima Kasih Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Barisan mujahid 212 mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat dan langsung menahan Ferdinand Hutahaean, setelah dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.
“Kami apresiasi untuk itu nyatakan terima kasih kepada Polri melalui Pak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri atas berita penahanan Fedinand Hutahaean,” kata salah satu mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada wartawan, Selasa (11/1).
Damai yang juga pernah menjadi juru bicara Habib Rizieq Shihab meminta Polri tak hanya menindak Ferdinand, tetapi pelaku lain yang juga dianggap melakukan ujaran kebencian.
“Semoga tindak lanjut penegakan hukum ini dapat juga dilakukan terhadap Ade Armando dan temasuk Denny Siregar,” harap Damai.
Pasalnya, penanganan kasus Denny Siregar menurutnya dilempar ke sana kemari.
Kasus itu awalnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, kemudian berlanjut ke Polda Jawa Barat. Kini kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
“Semoga Pak Kapolri Listyo Sigit dapat menuntaskan semua kasus hukum yang memiliki ketidakjelasan proses hukumnya,” kata Damai.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mujahid 212 mengucapkan terima kasih kepada Polri, yang telah menahan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan