Ferdinand Membandingkan Ustaz Yahya Waloni dan Muhammad Kece, Alamak!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menyampaikan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah memproses hukum terhadap Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni.
Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.
"Keduanya memang sudah meresahkan publik dan berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan negara," kata Ferdinand Hutahaean kepada JPNN.com, Jumat (27/8).
Pegiat media sosial itu lantas membandingkan ceramah-ceramah Muhammad Kece dan Yahya Waloni.
Menurut dia, keduanya bukan menciptakan ketenangan, kedamaian di antara pemeluk agama, di antara perbedaan, tetapi justru memprovokasi dan menjelek-jelekkan antara satu dengan yang lain.
"Ini kan lucu, Muhammad Kece ini kan perpindahan dari muslim ke Nasrani, kalau enggak salah, kemudian Yahya Waloni dari Nasrani menjadi muslim. Nah, ini keduanya sama-sama tabiat karakternya, sama-sama beropini negatif, buruk, dan jelek terhadap agama yang pernah dianutnya sebelumnya," ucap Ferdinand.
Hal tersebut menurut dia tidak baik dan tidak boleh terus dibiarkan. Sebab, itu berpotensi menjadi sesuatu yang bisa ditiru oleh orang-orang yang mungkin hanya ingin mendapatkan uang, materi dari aktivitas seperti itu.
Sementara dampaknya, lanjut Ferdinand, sangat buruk dan berpotensi mengancam persatuan, bahkan bisa memicu konflik berbau SARA di tanah air.
Ferdinand Hutahaean angkat bicara setelah Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri terkait penistaan agama.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE