Ferdinand Menanggapi Pemeriksaan Habib Bahar, Ada Kata Tersangka dan Penahanan
Senin, 03 Januari 2022 – 11:46 WIB

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia pun mendukung langkah Polri untuk melanjutkan proses hukum terhadap Bahar bin Smith sampai tuntas.
Terlebih lagi, katanya, kasus dugaan ujaran kebencian itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa saksi dan mengumpulkan sejumlah barang buktiterkait dugaan ujaran kebencian itu.
"Tidak ada alasan untuk tidak menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka hari ini, bahkan kami menyarankan kepada Polri khususnya penyidik Polda Jabar agar menahan Bahar Smith," kata Ferdinand Hutahaean. (cr3/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ferdinand Hutahaean menanggapi pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Ada kata tersangka dan penahanan. Begini kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar