Ferdinand Mengaku Mualaf Sejak 2017, Haris: 2019 Masih Kristen
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean, Selasa (22/2).
Pada sidang tersebut, jaksa menghadirkan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama sebagai saksi.
Pada persidangan itu, jaksa sempat menanyakan terkait perpindahan agama Ferdinand Hutahaean kepada Haris.
Pasalnya, Ferdinand mengaku sudah mualaf sejak 2017.
Haris pun menjawab bahwa Ferdinand masih beragama Kristen pada 2019.
“Info dari teman-teman DPP KNPI, bahwa di Pemilu 2019 dia beragama Kristen, karena ajak umat Kristiani milih bung Ferdinand,” kata Haris dalam persidangan.
Namun, Haris tak memungkiri ada informasi bahwa Ferdinand telah pindah agama pada 2017.
“Keterangan di bung Ferdinand, dia sudah mualaf 2017, tetapi di 2019 ada beberapa bukti dia masih ajak umat Kristiani untuk memilih dia dengan bahasa agama dia,” kata Haris.
Haris Pertama membantah pengakuan Ferdinand Hutahaean terkait sudah mualaf sejak 2017. Sebab, dia mendapat informasi Ferdinand masih beragama Kristen.
- Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
- BMH Yogyakarta Hadirkan Senyum Bagi 31 Mualaf Lereng Gunung Merapi Lewat Kegiatan Ini
- Soal Potret Celine Evangelista Berhijab, Umi Pipik Bilang Begini
- Bicara soal Hijab, Celine Evangelista Benarkan Kabar Sudah Mualaf, Alhamdulillah
- HUT ke-51 KNPI, Haris Pertama Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
- HUT ke-51, KNPI Ajak Pemuda Kenang Jasa-Jasa Pahlawan Bangsa