Ferdinand Mengaku Taat Hukum, Siap Penuhi Panggilan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku akan memenuhi panggilan polisi, jika pria kelahiran Sumatra itu diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
"Tentu kami akan siaplah. Kalau dipanggil, kami akan menghadiri panggilan yang akan dilakukan," kata eks politikus Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Rabu (5/1).
Ferdinand Hutahaean mengaku selama ini taat kepada aturan sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Dia pun akan memenuhi panggilan penyidik Korps Bhayangkara.
"Kami pasti taat hukum. Kalau di kepolisian memerlukan keterangan dari kami, kami pasti akan datang. Tidak ada masalah dengan itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand terkait atas dugaan kasus UU ITE dan penistaan agama.
Laporan itu dilayangkan setelah Ferdinand menuliskan twit di akun @FerdinandHaean3.
Dalam unggahannya pada Selasa (4/1), Ferdinand menuliskan kalimat begini, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku akan memenuhi panggilan polisi, jika pria kelahiran Sumatra itu diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri