Ferdinand Mengaku Taat Hukum, Siap Penuhi Panggilan Polisi
Rabu, 05 Januari 2022 – 22:35 WIB

Ferdinand Hutahaean (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com
Haris sebagai pelapor menilai twit Ferdinand sangat meresahkan dan bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.
"Twit dia (Ferdinand) yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," kata Haris di Mabes Polri, Rabu.
Bareskrim Polri bergerak cepat memproses laporan dengan terlapor Ferdinand. Penyidik segera memproses dan mendalami laporan yang dilayangkan oleh DPP KNPI itu.
"Laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan sudah diterima. Tentunya hal ini akan didalami,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu.(ast/jpnn)
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku akan memenuhi panggilan polisi, jika pria kelahiran Sumatra itu diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman