Ferdinand Minta Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka Dipecat Secara Tidak Hormat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean meminta Polri bertindak tegas terhadap oknum kapolsek yang diduga setubuhi putri seorang tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dipecat dari Korps Bhayangkara.
Menurut Ferdinand, tindakan tegas mengacu disiplin Polri itu harus diambil di samping memproses oknum kapolsek itu secara pidana umum.
"Oknum kapolsek tersebut harus diberhentikan dengan tidak hormat," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (19/10).
Eks politikus Partai Demokrat itu tidak ingin perilaku oknum kapolsek itu berpangkat Iptu berinisial ID yang diduga setubuhi putri tersangka tersebut merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
"Pelaku harus diberhentikan, ditangkap, dan diproses hukum. Ini sudah di luar batas dan etika," ujar Ferdinand menegaskan.
Di samping itu, Polri menurutnya harus memberikan perhatian khusus terhadap korban berinisial S, anak seorang tersangka yang ditiduri oknum kapolsek tersebut dengan iming uang dan ayahnya bakal dibebaskan dari penjara.
"Berikan pendampingan baik dari sisi kesehatan maupun psikologis," ucap Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Andi Akbar Panguriseng, kuasa hukum korban, mengungkapkan kondisi psikis kliennya saat ini terguncang dan tertekan pasca-peristiwa memilukan yang dialami.
Ferdinand Hutahaean meminta oknum kapolsek di Parimo yang diduga setubuhi putri tersangka dipecat secara tidak hormat dari Polri.
- Menteri Prabowo Sowan ke Solo, Ferdinand PDIP: Mereka Hamba Jokowi
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat