Ferdinand Minta Rizieq Diproses Hukum, Supaya Tidak Semena-mena

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Ferdinand Hutahaean menilai polisi harus berani memproses hukum Habib Rizieq Shihab karena menggelar acara yang membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Apabila hal itu tidak dilakukan, maka Rizieq dan kelompoknya akan merasa kebal dengan hukum.
"Terkait dengan pemanggilan HRS, saya pikir ini proses hukum yang memang harus dilakukan, justru kalau tidak dilakukan kelompok ini akan merasa mereka sudah menjadi kelompok yang bisa melakukan apa saja," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (17/11).
Oleh karena itu, eks kader Demokrat itu menilai pemanggilan terhadap Rizieq merupakan pengingat bagi mereka bahwa hukum di negara ini masih berlaku.
Hal itu juga menjadi contoh kepada masyarakat Indonesia lainnya.
"Semuanya sederajat di depan hukum. Mau siapa pun, mau turunan siapa pun, tidak ada perbedaan di dalam hukum di negeri ini. Ya, setidaknya itu mengingatkan mereka," kata dia.
Ferdinand juga meminta rakyat Indonesia mendukung proses hukum itu.
Menurutnya, polisi juga harus berani menyatakan kebenaran apakah Rizieq bersalah atau tidak.
Ferdinand Hutahaean menilai proses hukum terhadap Rizieq Shihab membuktikan bahwa Indonesia masih negara hukum.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus