Ferdinand Minta Rizieq Diproses Hukum, Supaya Tidak Semena-mena
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Ferdinand Hutahaean menilai polisi harus berani memproses hukum Habib Rizieq Shihab karena menggelar acara yang membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Apabila hal itu tidak dilakukan, maka Rizieq dan kelompoknya akan merasa kebal dengan hukum.
"Terkait dengan pemanggilan HRS, saya pikir ini proses hukum yang memang harus dilakukan, justru kalau tidak dilakukan kelompok ini akan merasa mereka sudah menjadi kelompok yang bisa melakukan apa saja," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (17/11).
Oleh karena itu, eks kader Demokrat itu menilai pemanggilan terhadap Rizieq merupakan pengingat bagi mereka bahwa hukum di negara ini masih berlaku.
Hal itu juga menjadi contoh kepada masyarakat Indonesia lainnya.
"Semuanya sederajat di depan hukum. Mau siapa pun, mau turunan siapa pun, tidak ada perbedaan di dalam hukum di negeri ini. Ya, setidaknya itu mengingatkan mereka," kata dia.
Ferdinand juga meminta rakyat Indonesia mendukung proses hukum itu.
Menurutnya, polisi juga harus berani menyatakan kebenaran apakah Rizieq bersalah atau tidak.
Ferdinand Hutahaean menilai proses hukum terhadap Rizieq Shihab membuktikan bahwa Indonesia masih negara hukum.
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano