Ferdinand: Pak Jokowi, Abaikan Saja Ultimatum BEM SI
Jumat, 24 September 2021 – 16:00 WIB

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/jpnn.com
Mereka menyampaikan sejumlah alasan yang bisa menjadi dasar bagi Jokowi untuk bertindak.
Di antaranya, karena KPK dilemahkan secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui revisi undang-undang, pimpinan KPK terpilih bermasalah karena telah terbukti melanggar etik, hingga proses alih status pegawai yang sarat pelanggaran.
Selain itu, mereka juga mencantumkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan proses alih status tidak boleh merugikan hak para pegawai KPK. (ast/jpnn)
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak usah memedulikan ultimatum yang diungkapkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI).
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK