Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal
Rabu, 01 September 2021 – 17:37 WIB

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi untuk ibu kota negara. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menginginkan megaproyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur perlu dibentengi dengan PPHN.
Politikus PDIP itu menilai tidak ada jaminan presiden terpilih hasil Pilpres 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN tanpa adanya PPHN.
Basarah menerangkan bahwa UUD 1945 dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tidak memberi sanksi apa pun kepada presiden berikutnya, apabila tidak melanjutkan sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden terdahulu. (ast/jpnn)
Ferdinand Hutahaean menilai megaproyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) berpotensi tidak terlaksana jika ada pergantian Presiden RI.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik