Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal
Rabu, 01 September 2021 – 17:37 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menginginkan megaproyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur perlu dibentengi dengan PPHN.
Politikus PDIP itu menilai tidak ada jaminan presiden terpilih hasil Pilpres 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN tanpa adanya PPHN.
Basarah menerangkan bahwa UUD 1945 dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tidak memberi sanksi apa pun kepada presiden berikutnya, apabila tidak melanjutkan sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden terdahulu. (ast/jpnn)
Ferdinand Hutahaean menilai megaproyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) berpotensi tidak terlaksana jika ada pergantian Presiden RI.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP Gegara Membangkang & Temui Jokowi Saat Pilkada 2024
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Bicara Akar Masalah PSN PIK, Chandra Singgung Potensi Konflik Agraria
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia