Ferdinand Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Politisi Nasional dan aktivis sosial hukum politik tersebut menerangkan bawha apabila unsur pidana terpenuhi, maka harus ada tersangka.
Ferdinand juga mengakui telah bertemu dengan korban dan mendengar semua keterangan korban.
"Saya sangat prihatin ya, kenapa kasus perampasan kebebasan dan kekerasan seperti ini seolah dibiarkan," ujar Ferdinand.
Ferdinand lantas membandingkan kasus yang menyeret Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ini dengan Nikita Mirzani.
Menurutnya, masalah penyekapan dan perempasan ini jauh lebih genting ketimbang kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota.
"Pelaku dan teman-temannya dibiarkan berkeliaran, sementara kasus lain yang lemah malah ditahan seperti kasus Nikita Mirzani," tuturnya.
Sekadar informasi, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penyekapan dan perampasan kemerdekaan suaminya, Sulaeman.
Adapun Sulaeman diketahui berstatus sebagai mantan sopir pribadi Nindy Ayunda. (mcr31/jpnn)
Indonesia Police Monitoring mempertanyakan tindak lanjut kasus penyekapan yang menjerat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi