Ferdinand tak Akan Kabur, Siap Hadir di Bareskrim Polri Besok

jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Dia juga sudah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (10/1) besok.
Ferdinand menegaskan dia tak akan kabur dan siap untuk hadir di kantor polisi. Dia pun siap memberikan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepadanya.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi panggilan Polri dan saya akan mengklarifikasi,” ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1).
Ferdinand mengatakan dia akan didampingi kuasa hukumnya ketika hadir di Bareskrim Polri.
“Saya akan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja,” kata Ferdinand.
Diketahui Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI pada Rabu (5/1) kemarin.
Pelaporan ini buntut dari cuitan Ferdinand Hutahaean melalui akunnya di Twitter, @FerdinandHaean3.
Ferdinand Hutahaean memastikan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Senin (10/1) besok. Dia akan ditemani kuasa hukumnya.
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata