Ferdinand Tak Setuju Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Kaitkan dengan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tidak setuju dengan pelaporan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri gara-gara komentar soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
Walakin, Ferdinand juga mengkritik tindakan penyidik senior Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) itu mengkritik Polri.
"Pertama, Novel sebagai pegawai KPK jelas tidak patut dan tidak pada porsinya untuk mengkritik kinerja Kepolisian dalam hal proses hukum kepada Maaher yang berakhir dengan kematian tersangka karena penyakit," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (12/2).
Menurut dia, Novel semestinya memahami dan menyadari posisinya sebagai penyidik KPK yang juga bagian dari alat penegakan hukum yang dimiliki negara. Karena itu Novel disarankan fokus pada tupoksinya dan bekerja lebih giat menaikkan kinerja lembaga antirasuah yang menurun.
"Semestinya Novel tidak perlu kegenitan untuk turut serta mengkritik kinerja Polri," imbuh pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini.
Ferdinand mengatakan, apa pun alasannya Novel tidak semestinya mengeluarkan kritik ke polisi, apalagi melalui akun media sosial seperti itu.
"Novel juga mantan polisi yang punya rekam jejak buruk dan bahkan sadis saat menangani perkara pencurian sarang burung walet di lampung dulu," ucap Ferdinand mengungkit latar belakang Novel.
Berikutnya, Ferdinand juga menyentil Wadah Pegawai (WP) KPK yang menurutnya tidak perlu merespons laporan polisi yang dilakukan terhadap Novel secara berlebihan.
Demi Jokowi, Ferdinand Hutahaean tak setuju Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim gara-gara unggahan soal kematian Ustaz Maaher.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel