Ferdinand Tuding Kuasa Hukum FPI Berupaya Mencuci Muka dan Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar soal aliran dana dari Rekening FPI ke luar negeri.
Aziz sebelumnya membenarkan soal aliran dana dari luar negeri ke rekening FPI. Namun, uang itu bukan untuk pendanaan aksi terorisme, melainkan aksi kemanusiaan.
Pengacara Habib Rizieq Shihab itu juga menerangkan, selain menerima donasi, FPI juga kerap mengirimkan bantuan ke negara lain yang kesusahan atau terkena musibah.
Nah, Ferdinand menilai pernyataan Aziz Yanuar bahwa dana itu untuk kemanusiaan bukan pendanaan terorisme hanya klaim sepihak.
"Klaim kuasa hukum FPI ini bahwa dana itu untuk dana kemanusiaan kan hanya klaim sepihak yang tak didukung fakta-fakta aliran dana," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Senin (25/1).
Lagipula, lanjut pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu, selama ini FPI melakukan tindakan kekerasan dan intoleransi cenderung dianggap sebagai aksi kemanusiaan.
"Ini pangkal masalah, karena bagi manusia normal, aksi itu bukan aksi kemanusiaan tetapi aksi melanggar hukum. Jadi, di sini saja sudah terjadi perbedaan antara fakta," lanjutnya.
Namun demikian, kata Ferdinand, nanti semua akan terbuka setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelesaikan penyelidikannya.
Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan Aziz Yanuar soal aliran dana FPI yang tengah ditelusuri PPATK.
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara