Ferdy Hasiman: Publik Perlu Mendukung KPK Tertibkan Penjualan Nikel Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Tambang dari Alpha Research Database, Indonesia Ferdy Hasiman mengatakan publik di tanah air perlu mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan pengolahan tambang nikel di tanah air, terlebih khusus praktik penjualan nikel ilegal.
“Itu sangat merugikan negara dan merusak rencana hilirisasi berupa pembangunan pabrik smelter yang telah didorong pemerintahan Jokowi. Masa depan pengembangan pabrik smelter tergantung pada kekuatan produksi nikel di hulu,” ujar Ferdy Hasiman dalam keterangan tertulis pada Jumat (6/7).
Menurut Ferdy, kebijakan hilirisasi di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Halmahera sampai Maluku ini memiliki efek besar terhadap pembangunan di daerah-daerah itu.
Dengan hilirisasi, kata dia, investasi makin meningkat dan dengan sendirinya lapangan kerja bertambah dan mengurangi angka kemiskinan.
Menurut Ferdy, perusahaan-perusahaan yang masuk ke daerah juga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan penerimaan negara dari pajak dan royalty bertambah.
Di Maluku Utara saja, kata dia, dengan kebijakan hilirisasi dan banyaknya perusahaan tambang yang membangun smelter, pendapatan daerah meningkat sebesar 27,2 persen dan menjadikan provinsi itu memiliki indeks kebahagiaan tertinggi.
“Jadi, hilirisasi mineral membuat daerah-daerah terisolasi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan sampai Maluku dibuka dan pembangunan ekonomi daerah mulai mekar,” ujar Ferdy.
Ferdy mengingatkan penjualan nikel ilegal juga menghancurkan reputasi perusahaan-perusahaan tambang yang sudah menerapkan good mining Practice.
Peneliti Tambang dari Alpha Research Database, Indonesia Ferdy Hasiman mengatakan publik perlu mendukung upaya KPK menertibkan praktik penjualan nikel ilegal.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori