Ferdy Sambo Akan Diperiksa Bareskrim di Tempat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan kembali menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini.
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy Sambo) direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketujuh tersangka, yaitu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka terkait dalam tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.
Perbuatan itu diancam dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan kembali menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini.
- Data NPWP Bocor, Bareskrim Lakukan Penyelidikan
- Direktorat PPA-PPO Bareskrim jadi Terobosan Baru Tangani Kekerasan Perempuan & Anak
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- INW Apresiasi Prestasi Polri dalam Berantas, Sorot Kinerja Lapas
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi