Ferdy Sambo Berdoa Semoga Apa yang Dialaminya Tak Menimpa Orang Lain

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan keterangan saksi ahli psikologi forensik Reni Kusomowardhani yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kemarin, membuktikan adanya peristiwa kekerasan dialami istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jateng pada 7 Juli 2022.
Hal itu diungkap terdakwa Ferdy Sambo, seusai menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
"Itu, kan, sudah disampaikan di persidangan bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Sambo di PN Jaksel.
Ferdy Sambo berharap pihak yang tidak percaya istrinya dilecehkan, tak mengalami peristiwa serupa.
"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," tutur Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Reni yang notabene Ketua umum Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) itu menyrbut pria asal Sulawesi Selatan tersebut hidup dalam budaya yang memegang teguh falsafah siri na pacce yang berarti kokoh menjaga harga diri.
“Budaya siri na pacce memang memengaruhi bagaimana pertimbangan-pertimbangan keputusan dan emosi serta kepribadian Bapak Ferdy Sambo," kata Reni.
Menurut Reni, emosi Ferdy Sambo mudah terusik apabila kehormatannya terganggu.
Ferdy Sambo berharap pihak yang tidak percaya istrinya dilecehkan, tak mengalami peristiwa serupa.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya