Ferdy Sambo Bilang Putri Candrawathi Tidak Bersalah
jpnn.com - JAKARTA - "Saya melakukan ini karena kecintaan kepada istri saya," kata Ferdy Sambo sebelum naik ke kendaraan taktis Brimob di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10) sore.
Ferdy, tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu, kini ada di tangan Kejagung.
Namun, dia tetap ditahan di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Mantan Kadiv Propam itu mengaku memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Yosua karena kecintaannya kepada sang istri, Putri Candrawathi.
"Saya tidak tahu bahasa apa lagi yang bisa mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah saya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy.
Dia bersikeras menganggap Yosua telah melecehkan Putri di Magelang. "Kabar yang saya terima itu sangat menghancurkan hati saya," ujarnya.
Ferdy meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya sangat menyesal, memohon maaf kepada pihak yang terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," tutur Ferdy.
Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Richard menembak Yosua karena kecintaannya kepada Putri Candrawathi.
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal