Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan, Mampu Bayar Siapa pun, Bisa Lolos
![Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan, Mampu Bayar Siapa pun, Bisa Lolos](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/05/ferdy-sambo-pakai-baju-tahanan-saat-muncul-di-duren-tiga-akh-rftn.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku mengenal Ferdy Sambo dengan cukup baik.
Jauh sebelum Ferdy terjerat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Taufan dan Komisioner Komnas HAM lainnya sering bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri itu.
"(Ferdy Sambo) orang yang bisa menggunakan pengaruh kekuasaannya untuk mengatur sesuatu,” kata Taufan pada Minggu (4/9).
Taufan mengingatkan para penegak hukum (kepolisian & kejaksaan) yang menangani kasus Ferdy Sambo untuk berhati-hati.
Menurut Taufan, Ferdy bukan orang sembarangan.
“Mungkin orang sekarang ini yakin banget Sambo dipidana, tetapi saya selalu bilang, hati-hati. Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia di reserse, bukan enggak tahu dia cara (bebas). Dia tahu caranya keluar,” tutur Taufan.
Alumnus Universitas Sumatera Utara ini juga menyinggung Ferdy Sambo yang memiliki kekayaan berlimpah, sehingga kemungkinan mampu membayar siapa pun untuk menutupi kasus hukumnya.
“Bayangkan kalau besok mereka sebut cabut BAP-nya, pusing enggak? Dia punya duit yang banyak, pengacara top berapa orang di Indonesia dia bisa bayar membela dia. Jaksanya bisa keteteran itu menghadapi,” kata Taufan.
Pria yang mengenal Ferdy Sambo ini memberi warning buat penegak hukum, dia khawatir Ferdy bisa lolos.
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini