Ferdy Sambo Cabut Gugatan Pakai Dalih Cinta, Kompolnas Merespons, Tegas
Sabtu, 31 Desember 2022 – 13:52 WIB
Ferdy Sambo seharusnya tidak mengajukan perlawanan berupa upaya banding, apalagi kemudian mengajukan gugatan PTUN.
Poengky berharap suami Putri Candrawathi itu bersikap kesatria atas kasus yang tengah dihadapinya tersebut.
"Kompolnas berharap Ferdy Sambo fokus pada sidang pidananya dan secara kesatria harus bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya," pungkas Poengky Indarti. (cr3/jpnn)
Kompolnas merespons langkah Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi
- Kompolnas Minta Polisi Laksanakan Penyelidikan Scientific soal Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi