Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Ahmad Sahroni Percaya Profesionalisme Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa percaya Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal profesional dalam menangani perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
“Saya percaya Kejaksaan Agung akan bersikap profesional dalam menangani perkara kasus ini," kata Sahroni dalam keterangan persnya, Kamis (29/9).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyebut penanganan dua perkara itu menjadi puncak pembuktian keadilan hukum.
Dari situ, kata Sahroni, Kejagung tentu tidak akan bermain-main dalam menuntut terdakwa di dua perkara tersebut.
"Perlu diingat bahwa dalam proses persidangannya nanti, ini juga akan menjadi puncak pembuktikan keadilan hukum di Indonesia,” lanjutnya.
Sahroni juga berharap agar perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus tewasnya Brigadir J segera diselesaikan, apalagi masyarakat banyak menyoroti kasus tersebut.
"Sudah waktunya semua move on dan mendapatkan kebenarannya,” lanjut dia.
Sahroni juga meminta masyarakat untuk percaya kepada penegak hukum sembari bersama-sama mengawal kasus ini.
Ahmad Sahroni merasa percaya Kejagung bakal profesional dalam melakukan penuntutan terhadap Ferdy Sambo Cs
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso