Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Anak-anak Mereka?
"Kami berharap ada keluarga besar yang mengambil langkah pengasuhan," tutur Jasra.
Dia pun berharap anak-anak Irjen Ferdy Sambo tetap mendapat akses untuk bertemu kedua orang tuanya.
"Setiap anak itu berhak dekat dengan orang tua dan mengetahui keseharian orang tuanya begitu ya," ungkapnya.
Penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Berkasnya sudah dinyatakan rampung gelar perkara kelengkapan berkas. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kondisi anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi perhatian setelah kedua orang tua mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi, Djainab Natalia Saroh
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri