Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Salah Satu Adegan, Prof Mudzakkir Berkomentar, Ada Kata-kata Merugikan
Rabu, 31 Agustus 2022 – 12:02 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com
"FS dan PC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut.
Oleh karena itu, penyidik kemudian melakukan beberapa versi reka adegan sesuai keterangan dari para tersangka. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Prof Mudzakkir mengomentari soal sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menolak memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi & Ahli Hukum Indonesia
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal