Ferdy Sambo Dibawa ke Sentul Untuk Diperiksa dengan Lie Detector
jpnn.com, SENTUL - Tim khusus (Timsus) Polri memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pemerekaan kali ini menggunakan lie detector untuk menguji kejujuran perwira tinggi Polri itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Jawa Barat.
"Ferdy Sambo diperiksa hari ini. Tes lie detector FS di Labfor Sentul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Polri sengaja memakai alat lie detector yang berasal dari Amerika Serikat untuk memastikan keterangan Ferdy Sambo sesuai dengan tersangka lainnya.
Sejauh ini, tersangka yang sudah dites menggunakan alat lie detector, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, serta saksi Susi.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Irjen Ferdy Sambo menjalani tes poligraf atau pemeriksaan menggunakan alat lie detector terkait kasus kematian Brigadir J.
- Ungkap Penyebab Kebakaran RSUD Garut, Puslabfor Mabes Polri Olah TKP
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara