Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob, Putri Candrawathi Positif Covid-19
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11).
Ferdy dan Putri menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Ferdy Sambo tampak dikawal ketat pasukan Brimob berpakaian warna hitam dan dilengkapi laras panjang saat masuk ke ruang sidang.
Tak ada kata yang terucap dari mulut Ferdy Sambo saat disapa awak media.
Ferdy memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.40 WIB.
Adapun terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lewat virtual.
Menurut kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya tak menghadiri sidang secara langsung lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
"Benar hadir secara virtual karena Covid-19," kata Arman.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN