Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob, Putri Candrawathi Positif Covid-19
Selasa, 22 November 2022 – 10:18 WIB

Ferdy Sambo saat hendak masuk ke ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dia menyebut Putri Candrawathi menghadiri sidang dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy, Putri, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah