Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob, Putri Candrawathi Positif Covid-19
Selasa, 22 November 2022 – 10:18 WIB
Dia menyebut Putri Candrawathi menghadiri sidang dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy, Putri, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru