Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Bagaimana Kelanjutan Kasus Penembakan? Begini Jawaban Kapolri
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menonatkfikan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Sekarang, tugas dan tangggung jawab Kadiv Propam Polri dilaksanakan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Lantas, bagaiaman dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J?
Jenderal Sigit
mengatakan kasus tersebut masih berjalan dan tim terus bekerja.
"Tentunya seluruh tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti sudah berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Alumnus Akpol 1991 itu memastikan pihaknya juga menyiapkan bukti lain guna menguatkan penyelidikan kasus itu.
"Tentunya kami akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," ujar Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terus berlanjut setelah dia menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia