Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Kamaruddin Simanjuntak berkomentar pedas setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari kepolisian.
Ferdy Sambo dipecat setelah permohonan bandingnya atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak oleh majelis hakim Komisi Kode Kode Etik (KKEP) Polri.
Kamaruddin yang berstatus kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut pemecatan suami Putri Candrawathi itu keputusan tepat.
"Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi pada Selasa (20/9).
Dia pun menyebut Ferdy Sambo bukan kategori jenderal polisi yang kesatria.
"Ferdy Sambo itu tidak layak jadi polisi, dan dia bukan jenderal yang memiliki sikap kesatria," tutur Kamaruddin.
Pria berdarah Batak itu pun kasihan melihat banyak polisi yang diseret Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Seharusnya jenderal itu memiliki sikap kesatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya," ucap dia.
Ferdy Sambo dipecat dari Polri setelah bandingnya ditolak. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak masih saja mengejek suami Putri Candrawathi itu.
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi