Ferdy Sambo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam itu dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis (11/8).
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini.
Dedi menyebut pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.
Penyidik timsus Polri bakal memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuh Brigadir J hari ini.
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Seleksi Masuk Polri Penuh Keterbukaan, Irjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sudah Sering Irjen Dedi Mengimbau, tetapi Masih Ada Peserta Rekrutmen Polri Tertipu