Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Yosua Berkata Begini soal Bharada Richard Eliezer
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengingatkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E benar-benar bertobat atas kasus kematian anaknya.
Hal itu disampaikan Rosti saat menghadiri sidang vonis Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, selasa (14/2).
"Semoga dia di dalam kejujurannya benar-benar sadar dan bertobat," kata Rosti di lokasi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana itu telah divonis mati oleh majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Rosti pun berharap Richard tidak lagi terpengaruh dengan siapa pun dalam kasus itu.
Menurut Rosti, kasus kematian sang anak harus dijadikan evaluasi diri bagi Bharada Richard Eliezer.
"Jangan mau lagi terpengaruh atau dengan iming-iming apa pun, janji-janji dari siapa pun, atasan maupun siapa pun orangnya agar ini pembelajaran berat buat dia, pelajaran berharga bagi dia," tutur Rosti.
Kendati demikian, Rosti menyerahkan proses hukum Bharada Richard kepada majelis hakim, terutama soal hukuman.
Setelah Ferdy Sambo divonis mati, Ibunda Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak sampaikan kalimat begini untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara