Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengamat Sebut Jaksa Berhasil Yakinkan Hakim
Senin, 13 Februari 2023 – 20:12 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) dinilai berhasil meyakinkan majelis hakim soal vonis Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak smendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya, vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," kata Mahfud.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar (UAI), Suparji Ahmad menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) dinilai berhasil meyakinkan majelis hakim soal vonis Sambo
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso