Ferdy Sambo dkk Segera Disidang, Hikmahbudhi Puji Kerja Keras Kejagung-Polri
![Ferdy Sambo dkk Segera Disidang, Hikmahbudhi Puji Kerja Keras Kejagung-Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/28/ketua-umum-pp-hikmahbudhi-wiryawan-bersama-aktivis-saat-meng-vq8q.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo dkk, telah lengkap atau P21.
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mengapresiasi Polri dan Kejagung yang telah berupaya membuat perkara itu bisa segera disidangkan.
“Akhirnya Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau kasus Sambo sudah lengkap atau P21,” kata Ketua Umum PP Hikmahbudhi Wiryawan, Rabu (28/9).
Menurut Wiryawan, Polri ataupun Kejagung telah berupaya keras serta teliti dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bukan hanya itu, Hikmahbudhi pun memuji tindakan Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Sambo dkk. Dia juga mengapresiasi usaha Kejagung.
“Hikmahbudhi apresiasi Polri bersama Kejagung yang sudah bekerja keras, teliti juga profesional. Apalagi bukan cuma kasus pidananya yang juga dituntaskan, tetapi juga perkara kode etiknya," ujar Wiryawan.
Dia menilai Kejagung juga meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan berkas perkara tersebut.
Hikmahbudhi mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga akhir sehingga keadilan yang hendak dituntut korban bisa tercapai.(fri/jpnn)
Hikmahbudhi mengapresiasi Polri dan Kejagung yang telah berupaya membuat perkara kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo segera disidangkan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen
- 51 Hari Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pembunuhan Minta Polisi Buka Hasil Penyelidikan
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba