Ferdy Sambo Ingin Bharada Richard Dipecat karena Menembak Yosua
jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menginginkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara karena menembak Brigadir J.
Hal itu diungkap terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).
"Bharada E seharusnya dipecat juga," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan Bharada Richard harus dipecat karena telah menembak Brigadir J.
Padahal, dalam dakwaan Bharada Richard yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
"Karena dia yang menembak, kan," ujar Ferdy Sambo.
Hingga kini, Bharada E atau Richard Eliezer belum menjalani sidang kode etik profesi Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri telah menjalani sidang etik dan dihatuhi sanksi PTDH.
Ferdy Sambo mengatakan Bharada Richard harus dipecat karena telah menembak Brigadir J.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri