Ferdy Sambo Jadi Saksi Mahkota untuk AKP Irfan Widyanto
Jumat, 16 Desember 2022 – 10:00 WIB

Ilustrasi - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Bharada Richard Eliezer menjadi saksi pada sidang tersebut. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Itu informasi dari JPU," ujar Ragahdo.
Ada tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Ketujuh terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman, dan AKP Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ferdy Sambo bakal menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Diajarkan Taat Hukum, Hasto Bakal Hadir ke KPK Kamis Besok
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana