Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Melindungi Muruah Keluarga
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka atas kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebutkan pihaknya akan fokus terhadap langkah hukum dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan.
Arman menyakini pasti ada motif kuat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di balik konstruksi kasus yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Namun, kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi muruah serta kehormatan keluarganya," ucap Arman Hanis di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Dia juga menyebutkan istri Ferdy Sambo menyampaikan kesaksian yang konsisten soal dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya.
"Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," dia melanjutkan.
Arman Hanis berharap laporan dugaan pelecahan seksual itu tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan," beber dia.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis meyakini kliennya melindungi muruah keluarga
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata