Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Melindungi Muruah Keluarga
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan pihaknya menghormati penetapan tersangka atas kliennya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebutkan pihaknya akan fokus terhadap langkah hukum dalam mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan.
Arman menyakini pasti ada motif kuat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di balik konstruksi kasus yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Namun, kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi muruah serta kehormatan keluarganya," ucap Arman Hanis di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Dia juga menyebutkan istri Ferdy Sambo menyampaikan kesaksian yang konsisten soal dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya.
"Kesaksian Ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik," dia melanjutkan.
Arman Hanis berharap laporan dugaan pelecahan seksual itu tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi yang nantinya akan diungkap dan meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan," beber dia.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis meyakini kliennya melindungi muruah keluarga
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- Nikita Mirzani Siapkan 8 Saksi untuk Seret Vadel Badjideh ke Penjara
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Pembuktian dari Penggugat
- PN Cikarang Dinilai Salah Mengeksekusi Objek, Tanah, dan Bangunan