Ferdy Sambo Mengaku di Depan Para Jenderal, Lalu Memohon Izin...

Ferdy Sambo Mengaku di Depan Para Jenderal, Lalu Memohon Izin...
Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Sidang dilaksanakan secara tertutup. Foto : Ricardo/JPNN

KKEP memutuskan memberikan sanksi PTDH atau pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri membacakan putusan Sidang KKEP. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri terhadap dirinya, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News