Ferdy Sambo Mengaku Panik, tetapi Masih Bisa Bikin Skenario Baku Tembak & Hapus Jejak
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, menyatakan penembakan terhadap salah satu ajudannya itu berlangsung begitu cepat.
Eks kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu menyebut perintahnya kepada Richard Eliezer alias Bharada E ialah menghajar Brigadir J yang diduga telah melecehkan Putri Candrawathi.
“Hajar, Chard, Kamu hajar, Chard. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh," ujar Ferdy Sambo saat bersaksi untuk persidangan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12).
Suami Putri Candrawathi itu mengatakan penembakan terhadap Brigadir J terjadi sangat cepat.
"Itu kejadian cepat sekali. Tidak sampai sekian detik," kata Ferdy Sambo.
Menurut Ferdy Sambo, kejadian yang terjadi di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, itu membuatnya kaget. ?
"Karena cepat sekali penembakkan itu, saya kaget. Saya perintahkan stop, berhenti, begitu melihat Yosua jatuh," tuturnya.?
Ferdy Sambo mengaku langsung kebingungan saat melihat Yosua ambruk berlumuran darah.
Ferdy Sambo mengaku meletakkan senjata api ke tangan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, lalu menembakkanya ke dinding.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara