Ferdy Sambo Mengaku Salah, Anam Sebut Bharada E Sangat Mungkin Dibebaskan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang mengaku salah dan ingin membuat Bharada E terbebas dari jeratan hukum atas perbuatannya.
Pengakuan Ferdy Sambo itu dikatakan saat diperiksa Komnas HAM beberapa waktu lalu.
Menurut Anam, apabila Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan tersebut saat di persidangan, hal itu bisa menjadi pintu masuk bagi Bharada E untuk bebas dari segala jeratan hukum.
"Ini adalah pintu masuk bagi Bharada E untuk dapat dibebaskan dari jeratan hukum, pengakuan kesalahan Sambo akan memberikan dampak yang sangat signifikan bagi posisi Bharada E," kata Anam kepada JPNN.com, Kamis (25/8).
"Sangat mungkin dia akan dibebaskan apabila memang atas dasar perintah atasan," sambung Anam.
Anam menjelaskan, unsur niat dan kesengajaan Bharada E membunuh Brigadir J sangat mungkin tidak terpenuhi apabila ajudan Ferdy Sambo itu tidak mengerti dan tak mengetahui adanya rencana penembakan tersebut.
"Apalagi diperkuat dengan adanya perintah atasan, maka makin menguatkan posisi dan kedudukannya hanya sebatas melaksanakan perintah atasan," ujar pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.
Diketahui, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Saiful Anam mengomentari soal pengakuan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku salah dan ingin membuat Bharada E terbebas dari jeratan hukum.
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Soroti Rencana DPR Gunakan Hak Angket Soal Pilpres 2024, Saiful Anam: Kemunduran Demokrasi