Ferdy Sambo Mengaku Tak Berniat Habisi Yosua, tetapi Mengapa Bisa Seperti Itu?
Selasa, 10 Januari 2023 – 13:21 WIB
“Pukulan berat bagi saya, sehingga saya tidak bisa untuk berpikir karena ini, kok, bisa seperti itu," tutur Ferdy Sambo.
Jaksa penuntut umum mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Menurut JPU, pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, itu direncanakan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, jaksa mendakwa kelima terdakwa itu dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(cr3/jpnn.com)
Ferdy Sambo mengaku sudah tidak berpikir logis setelah mendengar cerita dari istrinya, Putri Candrawathi, soal pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak