Ferdy Sambo Menyinggung Proses Tambang Ilegal, Perwira Tinggi Terlibat

Ferdy Sambo Menyinggung Proses Tambang Ilegal, Perwira Tinggi Terlibat
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.

Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus. (antara/jpnn)


Saat menjadi Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat memeriksa Aiptu Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News