Ferdy Sambo Pilih Mundur dari Polri sebelum Hadapi Komjen Ahmad Dofiri
jpnn.com - Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Surat pengunduran diri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya, betul (mengajukan pengunduran diri), sudah ada suratnya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada JPNN.com, Rabu (24/8).
Saat ini Ferdy Sambo menjadi tahanan kepolisian. Polri berencana menggelar sidang etik terhadap alumnus Akademi Polri (Akpol) 1994 itu pada Kamis (25/8).
Irjen Dedi menjelaskan Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang etik terhadap Ferdy Sambo.
Saat ini, Dofiri merupakan kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Sidang etik dipimpin Pak Kabaintelkam," kata Dedi.
Di luar sidang etik, Ferdy Sambo juga akan dibawa ke pengadilan. Dia diduga mendalangi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan