Ferdy Sambo Punya Hak Ingkar, tetapi Martin Lebih Percaya Isu Wanita Lain

Ferdy Sambo Punya Hak Ingkar, tetapi Martin Lebih Percaya Isu Wanita Lain
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Putri Candrawathi posisinya bukan sebagai korban, tetapi sebagai terdakwa yang memiliki hak ingkar," ujar Martin.

Pengacara berdarah Batak itu menegaskan polisi sudah mengesampingkan laporan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jaksel soal pelecehan tersebut.

Menurut Martin, perkembangan persidangan akan menguji bantahan Ferdy Sambo tersebut.

"Jadi, sah-sah saja, kalau dia mau berbohong dan nanti biar diuji di depan persidangan," ujar Martin.

Selain itu, Martin juga merespons rencana kubu Ferdy Sambo bertanya langsung kepada Richard soal wanita yang menangis pada malam hari itu.

"Itu hak dari Ferdy Sambo. Silakan lakukan pemeriksaannya,” kata Martin.

Dia meyakini Richard Eliezer akan tetap pada kesaksiannya soal wanita yang menangis setelah Ferdy Sambo dan Putri marah-marah di rumah Jalan Bangka itu.

“Saya yakin dan optimistis Richard Eliezer pada saat ditanya dan diperiksa baik oleh FS (Ferdy Sambo, red) maupun penasihat hukumnya akan menyampaikan secara tegas dan tidak berbelit-belit," tutur Martin.(cr3/jpnn.com)

Martin Lukas Simanjuntak mempersilakan Ferdy Sambo maupun penasihat hukumnya mengorek langsung soal wanita menangis sebagaimana kesaksian Bharada E.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News