Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Berpelukan di Depan Orang Tua Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Pasangan suami istri itu jadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambo dan Putri kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J.
Sambo kemudian menyesal dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi.
Akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Sebelumnya, JPU mendakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo menyesal dan memohon maaf kepada orang tua Brigadir J karena tidak dapat mengontrol emosi.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata