Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Rahasia

Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Rahasia
Petugas kepolisian berjaga di depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8). Foto : Ricardo

Di tangan Bareskrim laporan itu dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai dugaan ada motif cemburu hingga soal asmara dalam kasus pembunuhan Brigadir J, otomatis gugur setelah istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kalau itu sudah gugurlah, istilah cemburu segala macam itu," kata Trimedya.

Menurut Trimedya, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka menandakan dia bekerja sama dengan Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua si Brimob dari Jambi itu.

"Harus dibongkar, kalau suami dan istri ini membunuh seseorang, apa motifnya?" ujar Trimedya.

Trimedya mengingatkan apabila seseorang dan beberapa pihak lain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana, tindak pidana itu tidak mungkin berlangsung singkat.

"Bukan hitungan menit atau jam. Bisa hitungan hari (pembunuhan) yang berencana," tutur legislator dari Daerah Pemilihan III Sumatera Utara itu. (cr3/ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka menandakan dia bekerja sama dengan Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News