Ferdy Sambo & Putri Minta Dibebaskan dari Tahanan, Respons JPU Bakal Seru nih

Ferdy Sambo & Putri Minta Dibebaskan dari Tahanan, Respons JPU Bakal Seru nih
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” kata Djuyamto. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

JPU pada agenda sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, yakni menanggapi eksepsi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News