Ferdy Sambo & Putri Minta Dibebaskan dari Tahanan, Respons JPU Bakal Seru nih
Kamis, 20 Oktober 2022 – 08:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” kata Djuyamto. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
JPU pada agenda sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, yakni menanggapi eksepsi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual