Ferdy Sambo: Semua Kebahagiaan Sirna, Berganti Suram, Sepi, dan Gelap

Ferdy Sambo: Semua Kebahagiaan Sirna, Berganti Suram, Sepi, dan Gelap
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyampaikan pleidoi pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku kehilangan kemerdekaan dalam hidupnya semenjak berada di balik jeruji tahanan buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Suami Putri Candrawathi itu mengaku hari ini dirinya tepat 165 hari berada dalam jeruji besi.

Ferdy Sambo mengatakan hal tersbeut saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Ferdy Sambo juga mengaku telah kehilangan kehangatan keluarga dan sahabatnya semenjak berada dalam tahanan.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," kata ferdy Sambo di ruang sidang.

Eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu mengaku merenungi betapa rapuhnya kehidupannya sebagai manusia dalam ruang sempit di tahanan.

Sambo mengaku tak pernah membayangkan kepedihan hidupnya saat ini.

Sebab, lanjut dia, sebelumnya dirinya sungguh terhormat, tetapi terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan.

Dalam pleidoi, Ferdy Sambo mengaku telah kehilangan kebahagiaan hidup. Semua berawal dari Putri Candarawthi yang menangis tersedu-sedu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News