Ferdy Sambo: Senjata yang Jatuh Bukan HS, tetapi Wilson Combat
Selasa, 08 November 2022 – 20:21 WIB
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ferdy Sambo buka suara ihwal senjata api yang sempat jatuh dari tangannya dan soal pintu kamar Putri Candrawathi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- Cegah Penyalahgunaan, AKBP Ruri Cek Senjata Api Dinas Personel Polres Banyuasin
- Polda Maluku Tarik Seluruh Senjata Api Personel, Lalu Disimpan di Gudang Logistik
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel